Materi Bab 5 ini terdiri atas:
- Faraidh (Mawarits),
- manusia mahluk siasah,
- hubungan horizontal manusia-alam;
- peringatan Allah tentang takaran dan timbangan dan
- konsep halalan-thayyiban.
1. Faraidh (Mawaritz)
Allah menetapkan hukum waris secara lengkap dengan cara pembagiaannya, dan persyaratannya dala 3 ayat yang sangat jelas (Q.S. Al-Baqarah, 02: 240; An-Nisaa, 04: 11, 176)
Masalah waris sangat penting dan rawan permasalahan dalam penyelesaiannya.
Keadilan Allah dalam waris, lengkap dengan aneka persyaratan yang jelas, telah banyak ditentang ummat yang tidak percaya dengan aturan dan ketetapan Allah SWT.
mereka lebih menyukai menurut hawa nafsu ketimbang hukum Allah. Mengapa Allah menetapkan hukum waris secara lengkap?
karena pada kenyataanya masalah warisan bis menyebabkan hubungan saudara menjadi permusuhan.
disarikan dari buku Ilmu Faraidh, susunan Muhammad bin ibrahim in abdullah attuwaijri.
- yang disebut harta waris adalah semua yang ditinggalkan oleh seseorang yang mati, termasuk hutangnya. semua warisan tersebut menjadi hak dan bagian ahli waris dengan persyaratan dan ketentuan syar'i yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
- yang harus dikeluarkan dari harta peninggalan adalah biaya pengurusan mayat, hutang ( kepada Allah, Zakat, Kafarat, kepada manusia), pelaksanaan wasiat, dan pembagian warisan
- Rukun waris: yang mewariskan (yang meninggal), ahli waris, dan harta yang diwariskan.
- sebab - sebab seseorang mendapatkan hak waris: penikahan yang sah, keturunan, dan perwalian
- yang menghalangi seseorang mendapatkan hak waris: budak, pembunuh dan berbeda agama.
- Bagian warisan : bagian yang telah ditetapkan ( fardhu, ketentuan: setengah, seperempat, seperdelapan, dua pertiga, sepertiga, dan seperenam) dan ta'shib ( bagian yang ditetapkan)
- Ahli waris lelaki: Putra; anak putra (cucu dan seterusnya); ayah dan kakek dari orang tua lelaki; saudara sekandung; saudara sekandung; saudara seayah; dan saudara sibu (atau anak-anaknya; putra paman kandung serta putra paman seayah dan anak laki-laki mereka; orang yang memerdekakan; kerabat laki-laki (dzawil arham: saudara ibu atau paman dari ibu, putra saudara seibu, paman seibu, dan putra paman seibu).
- Ahli waris perempuan: putri, putri anak laki - laki ( cucu) dan seterusnya dari anak laki - laki; ibu; nenek ibunya ayah) dan diatasnya dari ibu; neneknya ibu; saudari kandung; saudara satu ayah; saudari satu ibu; istri; dan wanita yang memerdekakan budak.
2. Manusia Makluk siasah
siasah kebanyakan kini diterjemahkan kedalam pengertian politik memiliki arti ang sangat sempit.
siasah diatur juga dalam dinul islam. sejumlah konsep dasar siasah ditentukan Allah di dalam Alquran.
Dinul islam tidak melarang ummat untuk berpolitik. semua bidang kehidupan harus dirambah untuk mendapatkan kemaslahatan dan mengisi ruang-ruang tersebut dengan nilai-nilai yang islami.
salah besar jika kemudian ummat membiarkan hal-hal yang berkembang saat ini tanpa pernah menyentuhnya dengan nilai-nilai islami.
Dunia media massa harus ditembus ummat agar ide-ide islam bisa memberi warna ke dalam bidang tersebut,
semua media massa telah lebih kental bermuatan politik praktis untuk kebutuhan sesaat dan sekelompok orang saja.
kebutuhan - kebutuhan seaat telah menjadi incara para pelaku politik. ummat islam takbisa berpangku tangan membiarkan semua persoalan keduniawian itu dikuasai oleh manusia-manusia yang tidak berjuang untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
Diperlukan suatu penyeimbang media informasi untuk meluruskan Informasi yang miring, yang cenderung menyudutkan islam.
Dakwah dan teladan tidak bisa sekadar mengandalkan kharisma kebesaran tokoh semata. para pengelola teknologi informasi yang kuat-modal telah panglima-panglima yang mengarahkan hampir semua perilaku dan hasrat manusia kini.
Oleh karena itu, manusia muslim harus menguasai teknologi informasi. dagang informasi adlaah persaingan kekuasaan ruang maya dan kekuatan daya tarik kemasan informasi.
Bersiasah dalam memanfaatkan kondisi informasi pada pasar bebas masa kni, memerlukan tata cara dan sistem perilaku baru diikat oleh pakem sistem-sistem teknologi pelopor.
syaitan sebagai satu sistem paling kuno, telah semakin luas jangkauan dan terobosan penguasaan-godaanya,hingga ketika manusia dalam kondisi sadar sekalipun.
Siasah baru sejalan dengan upaya meredam tantangan zaman harus terus dikembangkan sebagai jalur dakwah, tawaashau bil-haw wa tawaashau bish-shabr, sebagai tugas utama khalifatan fil ardh.
3. Hubungan Horizontal manusia-alam
Alam sebagai tanda kebesaran Allah adalah tempat manusia berkembang biak.
oleh karena itu, manusia harus bersikap bijaksana terhadap alam yang merupakan bagian dari dirinya. terkait dengan fungsi kekhalifahan, manusia seharusnya menjadi pengolah alam yang bijaksana.
mengenai fungsi kekhalifahan, manusia seharusnya menjadi pengolah alam yang bijaksana.
bila fungsi khalifah tak berjalan, aneka kehancuran lingkungan akan terus-menerus terjadi.
perusakan alam berarti perusakan bagian diri manusia sendiri. untuk menumbuh kembangkan sebuah pohon besar memerlukan waktu berpuluh bahkan beratus tahun.
tetapi pada masa kini, untuk merubahkannya bisa dilakukan hanya dalam waktu lima belas hingga tiga puluh menit saja. hal itu dilakukan hanya oleh seorang manusia.
ketika kerusakan itu masih dalam skala kecil, pada dasarnya upaya mengatasinya bisa melibatkan masyarakat umum.
jika telah menjadi becana nasional manusia telah kehilangan kemampuan dan kekuasaannya yang pernah diberikan oleh Allah SWT.
setelah peritiwa perang salib yang menghancurkan peradaban masyarakat islam, ummat islam telah mengalami berbagai degradasi kemampuan melihat alam sebagai kajian penting bagi dirinya.
belum begitu banyak hasil penemuan baru tentang hasil kajian keilmuan yang dimotori ummat islam masa kini.
ummat lain lebih giat melakukan penjelajahan hampir ke semua pelosok bumi.
mereka menggunakan pendekatan dasar islami, sekalipun mereka tidak menyadari atau bahkan tidak mau mengakuinya.
oleh karena itu, tidaklah salah pernyataan seperti ini: " ummat islam akan semakin mundur jika meninggalkan syariat agamanya. sebaliknya ummat lain akan lebih maju jika meninggalkan ajaran-ajaran agamanya.
Contohnya seperti ilmu kedokteran, ilmu fisika, ilmu biologi dan berbagai kajian keilmuan lain adalah hasil usaha manusia menyikapi alam.
seharusnya, mereka yang amat dekat dengan alam, mengkaji alam secara mendalam, akan semakin dekat kepada kesadaran tentang keberadaan yang maha pencipta.
Nabi Ada as sejak awal telah "dimenangkan" atas para malaikat dan iblis tentang penguasaan nama-nama semua benda alam.
pengetahuan tentang kosa kata, ternyata menjadi penting dalam pembelajaran awal bahasa.
bahkan menjadi tonggak utama dalam pengembangan pengetahuan lanjutan.
Allah juga menganugerahkan pengetahuan aneka nama alam kepada manusia pertama ciptaanNya.
kepada Nabi Muhammad, Allah pun sejak awal wahyu pertama, telah memaksa Muhammad untuk iqra, membaca, mempelajari, apa yang menjadi bagian dari dirinya, lingkungannya, yang paling awal harus menjadi objek iqra.
Peranan manusia sebagai khalifah meniscayakan untuk selalu menggunakan (berhubungan dengan) alquran yang berperan sebagai petunjuk hidupnya.
sehingga, tatkala manusia mengerjakan kemungkaran itu berarti ia sengaja memutuskan harmoni hubunganna dengan alquran. maka hal itu sesuai formula kehidupan di depan, pasti akan mencelakakan hidupnya.
Daftar Pustaka
Suryana, Jajang. 2010. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum V.2.01. Singaraja: TespongMuadz,Masri. Alquran, Manusia dan Alam. https://www.republika.co.id/berita/mxurwi/alquran-manusia-dan-alam (diakses 7 april 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar